Bengkulu Selatan – Dalam Rangka Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu menyambangi dan memberikan penyuluhan kepada warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (26/09/2023) Pagi.
Pada Kegiatan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Aipda Istin Parizon, S.H., memberikan Penyuluhan tentang Bahaya dan Undang Undang yang mengaturnya, kepada Warga Desa Pagar Dewa kecamatan Kota Manna.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kapolsek Kota Manna AKP Sandi Indrajati W, S.I.K., mengatakan giat yang dihadiri dan diberikan penyuluhan ini guna menambah kepercayaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi.
“Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Aipda Istin Parizon juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati situasi yang memerlukan Kehadiran anggota Polri segera hubungi Polsek Kota Manna,” Sebut Sandi.