Bupati Surya Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

Asahan, Jejakkeadilan.com – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-63-5-4.6 Tahun 2023 Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengkukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (26/09/2023).

Turut hadir mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Asaisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua KONI Asahan, Ketua Karang Taruan Kabupaten Asahan, TP PKK Kabupaten Asahan, OKP dan tamu undangan lainnya.

Dikesempatan ini, Ketua Karang Taruna Kabupaten Asahan Yasir Ul Haque SH MH mengucapkan, terima kasih kepada Bupati Asahan yang telah memperkenankan Karang Taruna Kabupaten Asahan untuk melaksanakan kegiatan pengukuhan sekaligus Bulan Bhakti Karang Taruna ke-63 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023.

“Ini kali pertama Karang Taruna Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan pengukuhan dan bulan bhakti Karang Taruna di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. Suata kebanggaan dan kehormatan bagi kami dapat melaksanakan kegiatan di tempat ini,” ucap Yasir.

Terakhir Yasir berharap, Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mendukung Karang Taruna Kabupaten Asahan dalam setiap program kegiatan. Dan Karang Taruna Kabupaten Asahan siap mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan.

Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan memberikan stimulan berupa bendera Karang Taruna dan alatolah raga kepada pengurus Karang Taruna yang aktif dalam pembinaan kegiatan kepemudaan sekaligus memotong tumpeng.

Pada bimbingan dan arahannya, Bupati Asahan mengatakan, sebagai organisasi sosial kepemudaan nonpartisan, Karang Taruna sebagaimana telah di amanatkan dalam peraturan Menteri Sosial Nomot 25 Tahun 2019, merupakan organisasi yang di bentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk generasi muda.

“Karang taruna memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional lainnya seperti kemiskinan kelantaran, narkoba dan lain lain yang harus di lakukan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan yang keseumuanya harus bermuara pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati mengajak pengurus dan kader Karang Taruna dari tingkat Kabupaten hingga Desa untuk bersama membangun sinergi kokaborasi dalam mewujudkan masyarakat asahan sejahtera yang religius dan berkarakter. Teruslah bekerja dan berkarya dalam membangun bangsa di negri ini. Jangan pernah lelah untuk terus berjuang dan berinovasi dengan kebersamaan komitmen dan keikhlasan.

“Karang taruna harus tetap konsisten dalam mengurai persoalan sosial di kalangan generasi muda, yaitu drngan tetap menjadi bagian penting dalam memerangi kemiskinan, keterbelakangan dan menghalau kesenjangan sosial serta mengawal agenda pembangunan seutuhnya,” pungkasnya.

Susunan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028
Ketua Yasir Ul-Haque, SH, MH
Sekretaris Ichwal Fadillah Siregar, SH
Bendahara Iswanto, SH. (Jk/St)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *