Modus Menghadiri Undangan Pernikahan, Ibu Muda ini Curi Perhiasan dan Uang Tuan Rumah

Bengkulu Selatan – Seorang ibu muda berinisial LM (23), warga Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, ditangkap petugas kepolisian Satreskrim Polres Bengkulu Selatan lantaran melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir saat press release di Mapolres, Rabu (27/9/2023) menyampaikan, tersangka melakukan aksinya pada Senin (24/9/2023) siang, di Jalan Rajawali Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Saat itu, korban sedang melaksanakan resepsi pernikahan dikediaman orang tua dari istrinya. Pada saat acara sedang berlangsung, istri korban masuk ke dalam kamar dan mendapati pintu lemari baju dalam keadaan terbuka. Karena curiga, istri korban lantas memeriksa barang berharga dan benar saja, barang berharga berupa perhiasan (cincin dan kalung) telah raib.

Kejadian itu kemudian dilaporkan dengan anggota keluarga yang lain, dan diketahui, salah satu keluarga juga kehilangan uang tunai Rp 1 juta.

“Tersangka kita tangkap berdasarkan keterangan dari pemilik toko emas yang mencurigai gerak gerik tersangka. Setelah kita cocokkan, benar tersangka ini merupakan terduga pelaku yang dicurigai mencuri perhiasan di rumah korban saat menggelar resepsi pernikahan. Adapun, untuk gelang emas milik korban telah dijual dengan harga Rp 4,2 juta, sedangkan cincin seberat 5 gram bertuliskan nama korban dan istrinya belum dijual. Kami juga mengamankan uang tunai Rp 1,3 juta yang diambil tersangka dari kamar korban,” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres, berdasarkan keterangan tersangka, tersangka sengaja datang ke pesta pernikahan korban tanpa diundang dan memanfaatkan korban saat lengah, dengan berpura-pura menjadi tamu dan masuk ke dalam kamar, kemudian mengambil barang berharga milik korban.

Tersangka juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian, dengan alasan desakan ekonomi, namun polisi tidak begitu saja percaya dan masih melakukan pengembangan.

Tinggalkan Balasan