Bengkulu Selatan – Dalam Rangka Pembinaan dan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Desa Suka Rami, Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Bripka Riski D dan Briptu Rahman S memberikan Penyuluhan kepada warga Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (28/09/2023).
Pada Kegiatan pembinaan dan penyuluhan antisipasi tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan di Desa Suka Rami Bhabin Briptu Rahman Syahputra menyampaikan apabila menjadi korban juga harus melapor ke Kantor Polisi terdekat.
Dalam kegiatan ini disampaikan point penting yakni hindari tindak pidana kejahatan, kekerasan terhadap anak dan, perempuan jangan sampai menjadi korban bahkan sampai, menjadi pelaku tindak pidana tersebut.
“Lindungi keluarga kita dari kejahatan, tindak Pidana kekerasan terhadap, anak dan perempuan serta Mulaikan dari kita dan keluarga kita untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, keluarga, lingkungan dan masyarakat sekitar agar kita dapat mencegah dan menghindari tindak pidana apapun yang mengganggu, dan bahkan mengancam di seputaran lingkungan kita,” imbau Bripka Riski.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto, S.H., mengatakan giat penyuluhan saat sambang ini guna menambah wawasan warga masyarakat, dan menghilangkan jarak terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan selalu dibutuhkan.
“Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Bripka Riski Dwipa dan Briptu Rahman Syahputra juga mengharapkan partisipasi warga masyarakat dalam pelaksanaannya serta apabila mendapati hal yang membutuhkan kehadiran anggota Polri segera hubungi Polsek Seginim,” Ujar Priyanto.