Bengkulu Selatan – Mobil Mitsubishi L300 warna hitam BD 9950 BE saat ini tengah diburu polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, lantaran menumpahkan minyak goreng di jalan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) beruntun.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan, Lakalantas beruntun terjadi di titik simpang empat Poslantas Kota Medan, Jalan Kolonel Barlian depan Pasar Kutau, depan SPBU Kutau, hingga ke Jalan Ibul, Rabu (27/9/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
“Saat kejadian mobil pengangkut minyak tersebut sempat diberhentikan warga sekitar dan pengendara yang menjadi korban Lakalantas. Namun, sang sopir yang tidak ingin menyebutkan identitasnya berhasil melarikan diri,” ujar Kasi Humas.
Diduga terjadinya tumpahan tersebut disebabkan oleh kelalaian sopir yang tidak menutup jerigen minyak goreng yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan kilo.
Ditambahkan Kasat Lantas BAS Sinaga, bahwa saat ini korban dari Lakalantas sudah melaporkan kejadian tersebut, sehingga saat ini sopir mobil tersebut sedang diburu oleh personel Satlantas Polres BS.
“Kita setelah ke TKP langsung mencari keberadaan pemilik mobil. Saat ini sopir dan mobil masih dalam pengejaran untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Lantas.
Kasat lantas juga kembali mengingatkan para pengendara mobil dan motor yang membawa muatan yang rawan menyebabkan Lakalantas untuk lebih berhati-hati dengan muatannya. Sebab, dapat membahayakan pengendara lain dan bisa terancam pidana. Secara umum, pengemudi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa akan terancam dipenjara maksimal 6 tahun atau dikenakan denda maksimal Rp 12 juta. Ketentuan ini diatur dalam pasal kecelakaan lalu lintas, yaitu Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009.
“Pelaku tidak bisa kabur begitu saja. Sebab, ada saksi yang menanti. Diharapkan pelaku untuk kooperatif untuk bisa melaporkan duri ke Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan dan bila melarikan diri akan terus kita kejar sampai pelaku mau bertanggung jawab atas perbuatannya,” pungkasnya.