Site icon Jejak Keadilan

Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Pria di Lebong Diamankan Polisi

Lebong – Setelah berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MD (19), warga Desa Bioa Putiak Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong, atas kepemilikan Ganja, petugas Satres Narkoba Polres Lebong Polda Bengkulu, Kamis (28/9/2023) malam melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 orang pria terduga pelaku yang terlibat.

Kedua pria yang berhasil diamankan adalah RM (40) warga Desa Sungai Gerong Kecamatan Lebong Utara dan RA (26), warga Desa Selebar Jaya Kecamatan Lebong Utara.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasatres Narkoba Iptu M Taslim menyampaikan, kedua terduga pelaku diamankan petugas dari hasil pengembangan terduga pelaku MD.

“Terduga pelaku kita amankan pada Kamis malam sekira pukul 23.30 WIB, dan untuk kelanjutannya, keduanya kita bawa ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat.

Exit mobile version