Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang, mengimbau agar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Desa Talang Baru I, dipergunakan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Brigpol Prindo Ronaldi, selaku Bhabinkamtibmas, saat mengikuti kegiatan Monev Jalan Usaha Tani (JUT) yang bersumber dari DD dan ADD kegiatan tahap II Desa Talang Baru I Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong.
Pada kegiatan Monev tersebut dihadiri Camat Topos, Kades, Pendamping Kecamatan, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada agar perangkat desa menyampaikan kepada warganya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana menyampaikan, Bhabinkamtibmas selalu aktif dalam berbagai kegiatan di desa binaannya, untuk memberikan dukungan dan pendampingan agar program desa berjalan sesuai ketentuan yang ada.