Site icon Jejak Keadilan

Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang Imbau DD dan ADD Dipergunakan Sesuai Aturan

Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Pengadang, mengimbau agar Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Tik Sirong dan Desa Ajai Siang Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, dipergunakan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan.

Hal itu disampaikan Briptu Jaka Dwi Kesuma selaku Bhabinkamtibmas, saat mengikuti kegiatan Monev DD dan ADD kegiatan tahap II Desa Tik Sirong dan Desa Ajai Siang, Jumat (29/9/2023).

Pada kegiatan Monev tersebut dihadiri Camat Topos, Pjs Kades Tik Sirong dan Pjs Kades Ajai Siang, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada agar perangkat desa menyampaikan kepada warganya untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana menyampaikan, Bhabinkamtibmas selalu aktif dalam berbagai kegiatan di desa binaannya, untuk memberikan dukungan dan pendampingan agar program desa berjalan sesuai ketentuan yang ada.

Exit mobile version