Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Minta Warga Tidak Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Bengkulu Selatan – Salah satu giat Kanit Binmas dan Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Aipda Rusman Toni, S.H., Briptu Oca Saputra dan Briptu Apri Setiawan menghimbau dan mensosialisasikan warga masyarakat Desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mencegah dan mengantisifasi terjadinya rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jumat (28/09/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Seperti diketahui, akibat cuaca panas yang cukup ekstrem telah terjadi beberapa kasus Karhutla, maka dari itu Kanit Binmas Polsek Kedurang menghimbau dan memberi pemahaman kepada warga masyarakat.

Kanit Binmas mengimbau agar tidak melakukan pembukaan hutan atau lahan dengan cara membakar. Apabila melihat terjadinya kebakaran lahan atau hutan untuk segera tanggap dan melaporkan kepada pihak yang berwajib, dan mengimbau agar tidak sembarangan membuang bekas puntung rokok, atau lain sebagainya yang dapat menimbulkan sumber api.

Selain itu Aipda Rusman Toni, S.H., juga memberikan pemahaman terkait sanksi hukum bagi pelaku Karhutla.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kedurang Ipda Erik Fahreza, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi tentang bahayanya Karhutla yang dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya Karhutla mengingat Cuaca yang sangat panas diakibatkan dari pengaruh badai elnino.

“Dengan dilakukan sosialisasi dan pemahaman ini maka kami harapkan masyarakat sadar hukum dan dapat membantu mencegah, menginformasikan apabila ada kebakaran hutan baik disengaja ataupun tidak disengaja,” pungkas erik.

Tinggalkan Balasan