Rilis, Polres Kaur Ungkap 15 Kasus Narkoba, BB Sabu dan Ganja Senilai Rp 700 Juta

Kaur – Satresnarkoba Polres Kaur Polda Bengkulu press release ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba. Press release dipimpin langsung Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si diwakili Wakapolres, Kompol Enggarsah Alimbaldi, S. IK, MH, Jumat (29/9/2023).

Wakapolres didampingi KBO Satresnarkoba, Kasie Humas dan personel Res Narkoba dalam press releasenya menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Kaur sepanjang Januari – September 2023 sebanyak 15 kasus.

“Satres Narkoba berhasil mengungkap 15 laporan polisi terkait tindak pidana Narkoba diwilayah Polres Kaur. Ada dua jenis Narkoba yang diungkap yakni, sabu dan tanaman ganja.

“Kami berharap agar masyarakat dapat membantu dan memberikan informasi untuk bersama – sama dalam mengungkap narkotika,” ujar Wakapolres.

Sementara itu, KBO Satres Narkoba Polres Kaur menambahkan, di Bulan September 2023, ada dua Laporan Polisi (LP) narkoba. Dari dua LP tersebut, ada empat tersangka yang ditangkap, satu diantaranya adalah perempuan.

Dari 15 kasus yang diungkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, barang bukti jenis sabu sebanyak 1.091 gram dan ganja sebanyak 328,79 gram.

Jumlah total tersangka laki-laki sebanyak 16 orang dan jumlah tersangka perempuan sebanyak 2 orang.

Nilai barang bukti berupa sabu yakni, Rp 668.500.000 dan barang bukti ganja senilai Rp 32.879.000.

Tinggalkan Balasan