Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Hadiri Musyawarah di Desa Padang Berangin

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Bripka Guntur Zulkan, S.H., menghadiri Kegiatan Musyawarah terkait Tebat Empai dan Lapangan Bola yang terletak di Desa Padang Berangin Kecamatan Kota Manna kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (30/09/23).

Hasil Rapat menghasilkan kesepakatan permasalahan Tebat Mpai bahwa Tebat Mpai yang berada di Desa Padang Berangin Milik kelompok tebat mpai dan bukan milik aset Desa Padang Berangin.

Seluruh peserta musyawarah sepakat bahwa tebat mpai milik kelompok Tebat Empai.
Kelompok tebat empai siap mengelola tebat tersebut secara sendiri tanpa mengharapkan batuan dari Desa Padang Berangin.

Permasalahan Lapangan Bola Saudara Herman selaku pemilik tanah yang bersertifikat akan melaksanakan rembuk dengan pihak pemerintah desa dengan cara kekeluargaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Camat Kota Ibu Septi Afrida, Kades padang berangin Rupin beserta perangkat, Ketua BPD Nopriandi beserta Anggota, Bhabinsa Pratu Matriol, Pendamping Desa Fira, Toga, Tomas dan Todat serta Masyarakat Desa Padang Berangin.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Kota Manna AKP Sandi Indrajati, S.I.K., mengatakan, kegiatan musyawarah terkait Tebat Empai dan Lapangan Bola yang terletak di Desa Padang Berangin kecamatan Kota Manna kabupaten Bengkulu Selatan adalah kesepakatan warga untuk keputusan akhir, dengan itu dipandang perlu untuk dihadiri Bhabinkamtibmas.

“Kami melalui Bhabinkamtibmas terkait Musyawarah warga masyarakat Desa Padang Berangin mendapatkan hasil bahwa pada keputusan akhir kedua belah pihak yang bersengketa nantinya akan di saksikan oleh seluruh masyarakat Desa Padang berangin Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Sandi.

Tinggalkan Balasan