Pemkab Kepahiang Ajukan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK, Bupati: Kita Masih Sangat Butuh Guru

KEPAHIANG, JejakKeadilan.Com – Pemkab Kepahiang akan melakukan Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022.

Rencana perekrutan PPPK khususnya tenaga guru akan digelar pada November 2022 mendatang.

“Di tahun ini untuk Kabupaten Kepahiang, seleksi PPPK hanya untuk guru saja. Karena kita masih sangat butuh guru dalam dunia pendidikan di Kabupaten Kepahiang,” ujar Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid saat diwawancara TribunBengkulu.com, pada Senin (3/10/2022).

Untuk pembayaran gaji bagi guru PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Kepahiang.

Sementara kouta PPPK guru yang diajukan sebanyak 463 orang yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

“Sejujurnya kita masih banyak butuh guru untuk Kabupaten Kepahiang,” kata Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid.

Sementara itu, Kepala Dinas BKDPSDM Kabupaten Kepahiang Ardiansyah, menjelaskan kuota PPPK untuk Kepahiang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ada 463 formasi PPPK.

Sebanyak 463 itu sudah keluar surat keputusannya dari Menpan-RB diambil dari Dapodik yang diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang.

Dari rapat koordinasi yang dilakukan oleh BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, di APBN sudah dianggarkan untuk gaji guru PPPK lalu di transfer ke APBD.

“Nanti untuk perekrutan PPPK guru tetap dilakukan seleksi,” ungkap Ardiansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *