Bengkulu Selatan – Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, melaksanakan bersama Dispenda dan UPTD Jasa Raharja melaksanakan penegakan hukum dan pemeriksaan kendaraan bermotor dalam rangka mendukung program peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor, di simpang 3 Rukis Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan, Selasa (04/10/23).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP B.Sinaga, S.Sos., dan anggotanya, turut hadir dilokasi Kepala UPTD Emon Ullah dan Putra.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat pengendara R2, R4 yang melintasi lokasi simpang 3 Rukis Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan, dan Pelaksanaan Ops kepatuhan pajak kendaraan bermotor dengan hasil kendaraan dengan rincian, R2 = 38 unit kendaraan, R4 = 10 unit kendaraan
Total = 48 unit kendaraan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP B.Sinaga, S.Sos., mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program Peningkatan pendapatan daerah melalui Pajak Ranmor,” tutur Kasat Lantas.