Bengkulu Utara – Bhabinkamtibmas Polsek Lais Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, Aipda B. Sirait,S.H., melaksanakan sosialisasi Saber Pungli serta mengajak perangkat desa untuk bersama-sama mencegah dan memberantas praktek pungutan liar.
Sosialisasi Saber Pungli ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda B. Sirait,S.H., di kantor desa Dusun Raja kecamatan Lais kab. Bengkulu Utara, pada hari Selasa (3/10/2023) pagi.
Sosialisasi Saber Pungli olah Bhabinkamtibmas Aiipda B. Sirait,S.H. ini dihadiri oleh perangkat pemerintah desa Dusun Raja bserta warga desa Dusu Raja kec. Lais kab. Bengkulu Utara.
Dalam sosialisasi Saber Pungli ini, Bhabinkamtibmas Aipda B. Sirait, S.H., berikan penjelasan bahwa pungutan liar merupakan suatu tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 13 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan juga diatur dalam KUHPidana Pasal 368 ayat (1). Dan setiap tindakan melakukan pungutan liar dapat dituntut secara pidana dengan ancaman pidana penjara.
Bhabinkamtibmas Aipda B. Sirait,S.H., dalam penjelasannya juga memberikan gambaran perbuatan apa saja yang dikategorikan sebagai pungutan liar dan juga jelaskan apa yang dapat dilakukan oleh warga jika menemukan adanya pungutan liar, dan Bhabinkamtibmas Aipda B. Sirait,S.H., juga mengajak perangkat desa Dusun Raja serta warga untuk bersama mencegah dan memberantas pungutan liar.
Dihubungi dalam kesempatan terpisah, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Lais Iptu Sukamto menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah untuk berikan pemahaman kepada perangkat desa serta tentang apa itu pungutan liar, undang-undang yang melarang perbuatan pungutan liar serta ancaman hukumannya, dan tindakan apa saja yang termasuk pungutan liar.
“Kita berikan sosialisasi kepada perangkat desa serta warga, tentang pungli ini, dan tindakan apa yang seharusnya dilakukan jika menemukan adanya pungli , dan bersama dengan seluruh lapisan masyarakat kita dapat cegah dan berantas pungutan liar,” demikian diterangkan Kapolsek Lais Iptu Sukamto.