Blitar.jejakkeadilan.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa akhirnya menerjunkan tim untuk menangani kasus satu keluarga miskin dengan disabilitas di Kabupaten Blitar yang tak dapat bansos karena tak miliki e-KTP. Rabu (4/10/2023).
Khofifah menegaskan bahwa Jatim Social Care (JSC) Tim Respons Kasus dari Dinas Sosial Jatim telah turun langsung menemui keluarga yang tinggal di Dusun Dawung RT 70 RW 17 Desa Pagerwojo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar.
“Tim sudah turun dan melakukan peninjauan langsung. Keluarga Sasmiati dengan anggota keluarga Dewi utari dan Elawati (kembar) juga sudah ditemui,” tegasnya,
Dari laporan yang didapatkan keluarga mereka memang tinggal dengan kondisi rumah yang sangat memperihatinkan. Dimana lantai plesteran dalam kondisi rusak, tiang penyangga rumah rapuh, dinding tembok sudah retak, atap genteng banyak yang bocor dan rawan roboh.
Bahkan berdasarkan laporan yang didapatkan, kondisi kamar tidur mereka tampak tidak sehat. Dimana Tidak ada ventilasi, kebersihan kurang, lembab dan kurang pencahayaa.
Tidak memiliki MCK sehingga kebutuhan kebersihan seperti mandi, buang air kecil/besar, cuci baju dan lain-lain dilakukan di sungai.
Dari segi psikologis diketahui anak atas nama Dewi dan atas nama Elawati saat ini termasuk dalam disabilitas intelektual (Grahita) dan saat ini bersekolah di SMALB di daerah Kecamatan Kesamben.
Untuk menghidupi keluarg Sasmiati dan anak laki-lakinya Guruh sehari-hari bekerja serabutan. Mereka memiliki sawah yang kemudian diurus oleh orang lain dengan sistem bagi hasil. Hasil dari panen tersebut kemudian dibuat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari apa yang kita dapatkan tersebut tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu Dinsos Jatim akan memberikan akses pelayanan untuk anak yang bersangkutan yaitu Dewi dan Ekawati di UPT RSBG Tuban,” tegas Khofifah.
Tidak hanya itu, Dinas Sosial Jatim juga akan memberikan bantuan spesifik untuk kelengkapan rumah tangga. Hal itu dilakukan agar mereka bisa mendapatkan taraf hidup yang layak.
Pun terkait bansos. Pemprov Jatim akan berkoordinasi dengan Pemkab setempat termasuk kepala desa agar kelengkapan administrasi mereka dilengkapi. Sehingga mereka bisa mendapatkan akses bantuan sosial.
“Kami sudah kordinasi dengan Dinsos setempat agar diusulkan mendapat PKH,” pungkas Khofifah.
Tidak hanya itu berdasarkan koordinasi Dinas Sosial setempat dipastikan bahwa keluarga tersebut akan mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dari Dinas Pemukiman Kabupaten Blitar.
Selain itu ia juga meminta kepala desa di seluruh Jawa Timur untuk aktif melakukan penyisiran. Hal itu agar tidak ada lagi warga yang secara kondisi layak menerima bantuan namun belum mendapatkan bantuan sosial untuk support ekonomi dan kondisi mereka.
“Karena itu tupoksinya seharusnya di wilayah kepala desa. Dan bansos seperti itu sifatnya bottom up, usulan dari bawah,” jelas Khofifah.”jelasnya ( Zun)