Rejang Lebong – Polisi dari Sat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat dan seorang pejalan kaki di Jalan Lintas Curup Lubuk Linggau Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, pada hari Selasa (03/10/2023) pukul 13.00 WIB kemarin.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kecelakaan ini terjadi saat AS (33) pengemudi mobil R22 Trailer menghadapi kendala pada sistem pengereman saat berada di Desa Samberejo, kecamatan Selupuh Rejang, sehingga mobil tidak dapat dikendalikan dan pada akhirnya menyenggol mobil Daihatsu Xenia di depannya milik HR (42).
Akibatnya, pengemudi mobil trailer terpaksa membanting stir ke arah kiri dan menabrak sebuah gudang sayur di pinggir jalan. Tragisnya, seorang wanita, ST (48) yang berada di dalam gudang sayur mengalami luka serius pada perutnya dan akhirnya meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Kerugian material dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp. 30.000.000,-.
“Dugaan sementara dari kecelakaan ini disebabkan oleh kerusakan pada sistem pengereman mobil trailer, yang menyebabkan pengemudi kehilangan kendali,” sambungnya.
Lebih lanjut, Petugas akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan pengambilan keterangan saksi-saksi serta gelar perkara dalam penanganan kasus ini. Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 310 ayat (4 ) dan Pasal 310 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang UULAJ.