Lebong – Saat melakukan patroli mobiling di Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti dalam rangka Operasi Pekat Nala 2, Petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu mendapatkan seorang pria yang kedapatan membuang senjata tajam (Sajam) jenis pisau, Rabu (4/10/2023) malam, sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K., menyampaikan, pria yang diamankan tersebut berinisial RM (35), petani warga Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.
“Saat petugas melakukan patroli mobiling, ditemukan seorang pria membuang Sajam dari genggaman tangannya dan langsung kita cek, kemudian kita bawa ke Mapolres Lebong,” terangnya.
Ditambahkan Kasat, patroli mobiling bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya 3C (Curat, Curas dan Curanmor).