Akhirnya Pemkot Blitar Mutasi 48 Pejabat Masih 5 Kursi Kosong Jabatan Eselon II

Blitar.jejakkeadilan .com– Pejabat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar akhirnya terisi. Yakni, kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) yang dijabat oleh Wahyudi Eko Surono. Meski begitu, masih tersisa lima kursi jabatan kosong.

Masih ada lima jabatan kosong di lingkup Pemerintahan (Pemkot) Blitar, yakni kepala satpol PP; kepala dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP); kepala dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana (DP3AP2KB); asisten II; dan staf ahli.

Sementara ini, baru jabatan kepala dispendukcapil yang dilantik sesuai dengan rekomendasi Surat Keputusan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) yang turun pada 13 September lalu. Secara keseluruhan terdapat 48 orang yang dilantik pada Jumat (6/10) lalu. Terdiri dari 1 pegawai jabatan eselon II B, 10 pegawai eselon III A, 6 pegawai eselon III B, 11 pegawai eselon 4A, dan 20 pegawai eselon 4B.

“Mereka akan aktif menempati posisi baru seminggu setelah dilantik,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kusno.

Dari jumlah pejabat yang dilantik, lanjut Kusno, hanya satu yang melewati proses seleksi. Sebab, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, eselon II harus melalui seleksi terbuka atau melalui proses perpindahan dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) satu ke JPT lain. Nantinya untuk mengisi lima jabatan yang masih kosong bisa melalui pergeseran antar-JPT atau seleksi terbuka.

Hasilnya akan dilaporkan ke Kemendagri untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut. “Segera kami laksanakan pengisian kursi eselon II. Targetnya awal Januari sebisa mungkin sudah terisi semua,” imbuhnya.

Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, jabatan yang telah terisi dan dilantik akan segera dilaporkan ke Kemendagri. Sesuai dengan batas akhir yakni 11 Oktober nanti. Target pengisian jabatan yang kosong paling lambat pada Januari 2024.

“Karena saya menjabat kurang setahun lagi, maka saya sudah tidak boleh melakukan penataan,” jelasnya.” Santoso Walikota Blitar. Sabtu.(7/10/2023).

Orang nomor satu di lingkup pemkot ini berpesan kepada para ASN yang telah dilantik untuk segera beradaptasi di tempat baru. Menyesuaikan pekerjaan yang baru.

“Sehingga bisa efektif dan efisien menduduki jabatan yang diisi,” pungkasnya.(Zun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *