NIAS UTARA, JejakKeadilan.Com – Pengerjaan proyek pembangunan peningkatan struktur dan kapasitas ruas jalan Lawira 1 Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara oleh rekanan CV. Usaha Belajar Mandiri An: TURIA ZISOKHI MANAO sebagai wakil direktur, dengan nilai kontrak Rp, 4.092.139.000 (empat miliar sembilan puluh dua juta seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah) di duga pengerjaannya dikerjakan asal jadi.
Pengawasan pembangunan dari dinas terkait PMK Nias Utara di duga telah tutup mata dari rekanan, begitu juga papan proyek yang telah dipasang diduga papan proyek abal-abal karena belum terpampang tulisan di papan proyek Dari mana sumber anggaran dana yang dipergunakan pada pembangunan proyek tersebut, Ada apa..?
Masyarakat Kabupaten Nias Utara sangat mengharapkan kepada PMK Kabuoaten Nias Utara, DPRD Kab.Nias Utara dan terlebih-lebih kepada pejabat yang lebih tinggi lagi untuk lebih dalam memperhatikan Pelaksanaan pengerjaan Proyek tersebut. (Sudarmin Nazara)