Site icon Jejak Keadilan

Polres BS Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu Tahun 2024

Bengkulu Selatan – Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu Tahun 2023-2024 Polres Bengkulu Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, pada hari Kamis (12/10/23) sekira pukul 15.30 WIB bertempat di Gedung Graha Wicaksana Laghawa Polres Bengkulu Selatan.

Kegiatan Rapat tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., dan diikuti oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, S.E., M.M., Kajari Kab. Bengkulu Selatan
Hendri Hanafih, S.H., M.H., Dandim 0408/BS Letkol Inf. Aswin Suladi, S.E., M.AK., Ketua DPRD BS, Barli Halim, S.E., Ketua Pengadilan Negeri Manna Coki Ana Pontia, S.H., M.H., Ketua KPU Kab. Bengkulu Selatan
M Arif Luhfti, M.Pd, Ketua Bawaslu Kab. Bengkulu Selatan Sahran, S.E, PJU Polres Bengkulu Selatan, Kapolsek Jajaran Polres Bengkulu Selatan dan tamu undangan lainnya.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kabag ops Akp Andri Anwar, S.H., M.M., mengatakan rapat Koordinasi Lintas Sektoral dilaksanakan dalam rangka pembahasan kesiapan Pelaksanaan dan Pengamanan Pemilu tahun 2024 di wilayah Kab. Bengkulu Selatan.

“Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dilaksanakan dalam rangka pembahasan kesiapan Pelaksanaan dan Pengamanan Pemilu tahun 2024 di wilayah Kab. Bengkulu Selatan,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan persepsi dan sangatlah penting untuk menciptakan keterpaduan antara seluruh instansi dan stakeholder dalam penyuksesan Pemilu tahun 2024.

“Diharapkan Pemilu tahun 2024 menciptakan stabilitas kamtibmas yang kondusif dengan mengkolaborasikan fungsi Preemtif dan Preventif untuk mencegah terjadinya peningkatan eskalasi gangguan Kamtibmas yang mengarah pada konflik sosial, menjelang, pada saat, dan setelah pelaksanaan Pemilu serenta tahun 2024, serta meminimalisir segala bentuk potensi konflik yang akan terjadi,” pungkasnya.

Dalam pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektoral juga terdapat sesi tanya jawab untuk menyamakan presepsi antara Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, serta Pengamanan Pemilu demi mewujudkan Pemilu yang Berintegritas, hingga berakhir rapat tersebut.

Exit mobile version