Blitar.jejakkeadilan.com – Sejumlah 1.335 keluarga di Kota Blitar tercatat dalam kategori rawan stunting. Mereka mendapatkan bantuan berupa telur dan daging ayam sebagai upaya pencegahan stunting.
Warga yang masuk dalam kategori stunting menerima bantuan oleh Pemkot Blitar di Kantor Kelurahan Kepanjenkidul, Kota Blitar (16/10/2023). Dalam pemberian bantuan itu diberikan secara simbolis, agar tidak terjadi penumpukan antrean.
“Ini pemberian bantuan tahap kedua, ada sekitar 1.335 penerima. Jumlah penerima bantuan atau manfaat ini bertambah, dari sebelumnya hanya sekitar 421 penerima,” ujar Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dewi Masitoh kepada wartawan.
Menurut Dewi, peningkatan jumlah penerima bantuan bukan berarti angka kasus stunting meningkat. Melainkan ada penambahan kuota untuk keluarga penerima bantuan, utamanya keluarga yang rawan stunting. Sebab, angka stunting di Kota Blitar termasuk rendah yakni sekitar 8 persen.
“Bukan angka stunting yang meningkat, tapi ada peningkatan kuota untuk penerima bantuan. Ini kan bantuan dari Bapanas, yang diberikan kepada setiap keluarga yang rawan stunting,” terangnya.
Paket bantuan berupa 10 butir telur, susu dan 1 kilogram daging ayam ini diharapkan dapat membantu pemenuhan protein hewani. Sehingga dapat membantu menekan resiko angka kelahiran dengan stunting
Lebih lanjut, Dewi mengatakan Pemkot Blitar menargetkan angka stunting hingga 0 persen pada 2024. Untuk itu, diperlukan kerjasama antara Pemda dan Pemerintah Pusat untuk mengatasi stunting. Termasuk dengan memberikan bantuan pangan bagi keluarga yang masuk kategori rawan stunting.
“Targetnya 0 persen stunting, makanya perlu bahu membahu antara OPD, Pemkot dan pemerintah pusat untuk pencegahan. Salah satunya dengan bantuan seperti ini,” imbuhnya. (Zun)