Ormas GPI Unjuk Rasa Terkait Dugaan Kebijakan Pemerintahan Kabupaten Blitar Tak Sesuai Aturan

Blitar.jejakkeadilan.com – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI)Blitar dan beberapa ormas yang bergabung, melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD kabupaten Blitar, terkait beberapa permasalah yang terjadi pada Pemerintah Kabupaten Blitar, Rabu, (18/10/23).

“Joko Prasetiyo selaku Ketua GPI Usai menyampaikan orasinya, di depan Kantor DPRD kabupaten Blitar melanjutkan aksinya di Kantor BPKAD Kabupaten Blitar dan terakhir di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar.

Pada kesempatan itu,Joko menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya Sekda dan BPKAD harus bertanggung jawab secara administrasi dan hukum atas sewa rumah jabatan Wakil Bupati Blitar yang diduga manipulatif, Inspektorat diduga lalai dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas, dugaan penempatan ASN yang dikendalikan oleh TP2ID dan pengendaliaan penggunaan anggaran , pengelolaan anggaran sewa rumah sewa jabatan Wabup Blitar , mendorong DPRD Kabupaten Blitar untuk menggunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan pelaksanaan Pemerintahan yang diduga bertentangan dengan Undang-Undang.

Kejari Blitar diminta melakukan klarifikasi pada Setda serta beberapa Kepala OPD untuk memberikan keterangan sebagai pemilik otoritas pendistribusian anggaran.

“ Satu tahun satu bulan lalu kami sudah menuntut pengusutan pengadaan aset rumah dinas Wakil Bupati Blitar yang diduga manipulatif namun kami diingatkan untuk tidak membuat benturan.” Kata Joko.

Akhirnya masalah ini viral kembali oleh awak media yang memberitakan sewa rumah ini kembali sampai seviral ini sehingga adanya desakan DPRD Kabupaten Blitar untuk menggelar Pansus untuk menggunakan hak angket. Kemudian adanya TP2ID yang merupakan organisasi non struktural pemerintah tapi sangat berperan aktif mengendalikan jalannya Pemerintahan Kabupaten Blitar salah satunya mutasi ASN dan jual beli jabatan serta keberadaanya dianggap pemborosan” tegas Jaka.

“Kami juga meminta Kejari Blitar untuk mengusut pendistribusian anggaran yang dilakukan oleh Setda serta Kepala OPD yang diduga manipulatif. Tujuan kami unjuk rasa disini untuk menegakkan kebenaran karena kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Rini Syarifah kami anggap hanya menguntungkan pihaknya saja kami minta semua itu harus transparan.

Sementara itu Agung selaku Kasi Tipsus Kejaksaan Negeri Blitar menyampaikan jika masalah tersebut benar adanya segera laporkan disertai bukti yang jelas .” Kalo berani membuat laporan dengan bukti yang kuat kita tindak lanjuti termasuk korupsi harus berani. Untuk sewa rumah Wakil Bupati Blitar Kami akan melakukan klarifikasi sementara ini masih ditangani intel.” Imbuhnya. (Zun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *