Bengkulu Selatan – Dalam suasana yang penuh hikmat dan Haru saat dilaksanakan pisah sambut Kajari Bengkulu Selatan di Aula Kantor Kejaksaan negeri Bengkulu Selatan, Kamis (20/10/2023) malam.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, S.H., M.H., merupakan langkah penting dalam penyelenggaraan kejaksaan di wilayah hukum Bengkulu.
Sebelumnya, Kejaksaan Republik Indonesia melakukan mutasi terhadap sejumlah jabatan pada satuan kerja di daerah, Kepala Kejaksaan Negeri, lewat Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-498/C/10/2023, tanggal 9 Oktober 2023 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Pada SK Nomor 498 Tahun 2023 ini, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dijabat oleh Nurul Hidayah, S.H., M.H yang sebelumnya merupakan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang. Dia menggantikan Hendri Hanafi, S.H., M.H yang peroleh promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir di Kayu Agung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr Heri Jerman, S.H., M.H., dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar pejabat eselon III yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan komitmen untuk memastikan hukum dan keadilan berjalan dengan baik di Bengkulu.
Sebaliknya, para pejabat yang dilantik juga menyampaikan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan baik dan mendukung visi Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam menjaga hukum dan memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat.
“Pengambilan sumpah jabatan adalah sebuah komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Mutasi dan promosi adalah bagian penting dalam pemantapan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Namun, perlu diingat bahwa pengembangan karir pegawai tidak hanya untuk kepentingan mereka sendiri. Tujuannya adalah untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan pemantapan organisasi, serta memberikan pelayanan umum yang lebih baik,” kata Heri Jerman.
Heri Jerman mengingatkan dan berpesan bahwa jaksa memiliki tiga hal penting. Pertama, bahwa jaksa harus menjadi orang yang amanah. Lalu, jaksa juga harus mampu memberikan arah perubahan yang lebih baik bagi institusi, dan ketiga, jaksa harus menjalankan tugas dengan kerja keras, cerdas, ikhlas, dan sempurna.
“Semua ini merupakan bagian dari doktrin Tri Krama Adhyaksa, yang harus kita wujudkan melalui perubahan yang dimulai dari diri sendiri,” urai Heri Jerman.
Perubahan yang dimaksud adalah menjaga soliditas, profesionalitas, disiplin, dan orientasi pada pelayanan hukum yang tegas dan humanis.
“Selain itu, kita perlu mempererat silaturahmi baik secara vertikal maupun horizontal. Kejaksaan adalah tempat bertukar pikiran, berbagi pengalaman, dan memberikan solusi bagi permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat,”pesannya.
Heri Jerman menambahkan, Kejaksaan juga harus ikut revitalisasi dan reformasi hukum sesuai dengan visi Indonesia maju. Selain itu, harus menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan martabat.
Kajati mengingatkan aparat penegak hukum harus mampu menghadirkan semangat moral, visi, dan misi sesuai perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin. Oleh karena itu, kepada pejabat yang baru dilantik, terutama Kajari Bengkulu Selatan, agar segera melaksanakan tugas di tempat yang baru.
“Lakukan orientasi untuk memahami dan menguasai pelaksanaan tugas di daerah tersebut, dan konsolidasi dengan seluruh pegawai dan stakeholder terkait. Bekerja keras, cerdas, dan jujur adalah bagian dari integritas. Teruslah memberikan yang terbaik untuk Kejaksaan yang lebih baik. Terima kasih atas dedikasi Anda dalam berkarya dan bertugas. Semoga Kejaksaan terus maju,” tambahnya.
Usai sertijab pada malam hari Kamis(20/10) Dilaksanakan pisah sambut di Kejaksaan negeri Bengkulu Selatan dengan dihadiri oleh segenap Unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat Bengkulu Selatan. Kegiatan seremonial tersebut berjalan penuh ceria dan terlaksana dengan lancar.