Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Maiko Cahyono dan Bripka Dolly Prize, S.H., melaksanakan Problem Solving penyelesaian permasalahan Sengketa Tanah antara warga dan Anggota KUD desa Batu Kuning Kecamatan Ulu Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (23/10/2023). Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Pino mengatakan ini salah satu bentuk Kepedulian dan tugas pokok seorang Bhabin Polri di Desa binaannya, yang selalu berusaha membawa perubahan positif dan meningkatkan kemajuan Desa Binaannya di semua aspek kehidupan masyarakat. Kegiatan Problem Solving ini dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Ulu Manna, Kades Batu Kuning dan perangkat, Kanit Binmas Polsek Pino, Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Ketua BPD dan Anggota Kadun, dan Masyarakat Desa Batu Kuning serta pihak yang bersengketa Dari Mediasi teresbut belum mendapakatan keputasn dari, namun sudah memberikan hasil pembagian dari pihak yang bersengketa tersebut. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, S.H., M.H., mengatakan giat mediasi ini guna mendapatkan solusi serta kesepakatan dari permasalahan tersebut, juga meredam konflik yang akan terjadi apabila permasalahan tersebut tidak di Mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polri. “Kita harapkan kerjasama semua pihak, dan tentang Surat Perjanjian atau Surat Kesepakatan Bersama akan dibuat setelah waktu yang disepakati,” Tambah Reno.
Polsek Pino Melaksanakan Problem Solving Penyelesaian Permasalahan Sengketa Tanah
