Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Hadiri Rembug Stunting

Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigpol Dasa Arimba, menghadiri kegiatan Rembug Stunting dalam rangka Konvergensi Percepatan Penurunan dan Pencegahan Stunting, Kamis (26/10/2023).

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Ketenong Satu Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, dan dihadiri Camat, Kades dan BPD, Ahli Gizi, Bidan Desa, Kader Posyandu, TA, dan warga desa setempat.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan, agar semua pihak bersinergi dalam upaya percepatan dan pencegahan stunting.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas, yang merupakan rutinitas setiap bertemu warga dimanapun berada.

Adapun, pesan-pesan dan imbauan yang disampaikan antara lain, mengingatkan agar tidak membuka lahan dan perkebunan dengan cara membakar, sebab saat ini sedang musim kemarau yang dikhawatirkan akan menyebabkan kebakaran. Kemudian, mengimbau menjelang Pemilu 2024 ini, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang memecah belah persatuan, isu hoaks, SARA, dan ujaran kebencian yang merusak kerukunan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar para orang tua mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas untuk mencegah kenakalan remaja. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga memanfaatkan aplikasi Polri Super App dengan cara mendownload terlebih dahulu.

Dipenutup, Bhabinkamtibmas mengimbau warga melaporkan kepada petugas kepolisian apabila ada kejadian yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Tinggalkan Balasan