Suami Selingkuh Istri Lapor Polisi, Bhabinkamtibmas Lakukan Problem Solvig

Bengkulu Selatan –  Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aipda Istin Parizon, S.H., melaksanakan Problem Solving/ musyawarah perdamaian tentang pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan perselingkuhan  suami pelapor desa Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (28/10/2023).

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Aipda Istin Parizon, S.H., menyampaikan bahwa Bhabin selalu siap sedia untuk membantu, dan selalu berusaha menjadi penengah setiap konflik yang ada di Desa kelurahan Binaannya.

Adapun Warga yang dilakukan Problem Solving adalah RP 37 Tahun, warga Desa Batu kuning kecamatan Pasar Manna Manna Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Pihak Pertama /Pelapor, dengan HMD 43 Tahun, suami pelapor warga Desa batu kuning Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, sebagai Pihak Kedua / Terlapor.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Pjs. Kapolsek Kota Manna Iptu Antoni Fatullah, S.H., mengatakan dari hasil mediasi Pihak pelapor berjanji tak akan mengungkit ungkit kejadian sebelumnya dan berjanji akan menjadi istri yang baik, kedua belah Pihak membuat surat pernyataan dan sepakat membina kembali rumah tangga yang sakinah disaksikan kakak kandung keluarga pelapor.

“Kita harapkan kerjasama semua pihak, diharapkan kesediaannya untuk membantu Polri dan apabila mendapati hal yang perlu kehadiran Polri segera hubungi Polsek Kota Manna,” Tambah Antoni.

Tinggalkan Balasan