Bengkulu Selatan, – Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., yang diwakili oleh Kasikum Polres Bengkulu Selatan Iptu Antoni fatulah S.H., menghadiri Launching program e-AWU milik Pemda Bengkulu Selatan, pada Selasa (31/10/23).
Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan memberlakukan sistem pengaduan secara online. Sasarannya para pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun
Aplikasi yang direlease ini bernama e-AWU. Untuk diketahui e-AWU merupakan aplikasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan terutama dalam pengelolaan pengaduan atas pelayanan publik, berupa gratifikasi dan Wisthel Blowing System Pemerintah Bengkulu Selatan.
Dengan adanya sistem pengaduan ini, para pejabat di Kabupaten Bengkulu Selatan bisa terhindar dari unsur-unsur KKN dalam bentuk apapun. Termasuk menerima gratifikasi, baik perorangan maupun dari pihak swasta seperti beberapa pabrik-pabrik besar yang ada di Bengkulu Selatan.
Asisten I Pemkab Bengkulu Selatan, Isran Kasiri mengatakan Aplikasi ini sudah ditetapkan menjadi Perbup Tentang WBS (Wisthel Blowing System) dan UPG (Unit Pengaduan Gratifikasi).
“Kita launching hari ini (selasa), jadi jangan sampai ada pelanggaran yang dilakukan oleh para pejabat, karena sistem pengaduan ini akan merahasiakan identitas pelapor,” kata Asisten I Pemkab Bengkulu Selatan.
Pada kesempatan Tersebut Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasi Hukum Iptu Antoni fatulah S.H., mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah untuk menjadi wilayah bebas korupsi dengan peluncuran aplikasi ini.
“Kami berikan apresiasi kepada pemda Bengkulu Selatan yang telah memfasilitasi dengan program e -AWU Ini, semoga akan bermanfaat bagi kita semua,” tuturnya.