Wabub Blitar Rahmat Santoso Siap Hadir Memenuhi Undangan Kejaksaan Terkait Rumah Dinas Wabub Blitar

Blitar.jejakkeadilan.com – Wakil Bupati (Wabup) Blitar Rahmat Santoso sebagai Warga Negara yang baik siap hadir dan menghormati undangan dari Kejaksaan Negeri Blitar (Kejari) untuk dimintai keterangan terkait proses penyelidikan atas dugaan penyelewengan sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar oleh Pemkab Blitar kepada Rini Syarifah (Bupati Blitar).

Dilansir oleh media jejakkeadilan.com, Rahmat menegaskan sebagai Warga Negara yang baik, ia pasti akan hadir ke kantor Kejari Blitar untuk memenuhi undangan panggilan dari Kejari Blitar itu.

Namun demikian, sambung Rahmat, perlu diketahui kepada masyarakat luas bahwa nanti hari Rabu 8 November 2023 saat waktu pemanggilan itu, pihaknya sudah tidak berkapasitas sebagai Wabup Blitar, melainkan sebagai rakyat biasa. Sebab, permohonan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Blitar oleh pemerintah pusat sudah disetujui sejak Oktober lalu.

“Sebagai warga negara yang baik ya, dan saya lihat tanggal 8 itu perlu dikoreksi saya sudah bukan sebagai wakil bupati, saya sebagai masyarakat biasa. Ada panggilan kita dateng, kita siap aja,” ungkapnya, Jumat (3/11/2023).

Demi mematuhi aturan hukum yang ada, dia siap memenuhi undangan panggilan dari Kejari Blitar. Rahmat mengaku tidak ada persiapan khusus untuk memenuhi undangan Kejari Blitar itu.

“Persiapan apa wong kita sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, kita siap aja kalau ada panggilan. Selebihnya belum tahu materinya apa, ya nanti hari Rabu,” ujar Rahmat.

Perihal harapan penegakan hukum dalam proses pengusutan dugaan kasus sewa rumah dinas wakil bupati blitar, Rahmat optimis para penegak hukum bisa sukses menanganinya dan bisa bersikap adil terhadap penanganan dugaan penyelewengan sewa rumah dinas wakil bupati. Ia juga siap memberikan keterangan sebagaimana yang ia ketahui kepada Tim Penyelidik dari Kejaksaan Negeri Blitar.

“Kita yakin kejaksaan, kepolisian, DPRD, semua punya wewenang untuk itu. Saya sudah menjadi masyarakat biasa atau masih menjabat, saya yakin hukum bisa disama ratakan. Semua sama di hadapan hukum,” ungkapnya.(Zun)

Tinggalkan Balasan