Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Amrizal menghadiri Musyawarah Penetapan Pembagunan Desa Rencana Kerja Tahun 2024, desa Padang Nibung Kecamatan Bunga Mas kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (03/11/23). Kegiatan Musyawarah Penetapan Pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2024, RKP Des adalah merupakan satu – satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan. Hadir dalam kegiatan yaitu Sekcam, Kepala desa Padang Nibung, Kanit Binmas Polsek Manna, Babinsa, Ketua BPD, Pendamping Lokal desa Dan warga masyarakat desa Padang Nibung. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, S.H., M.H., mengatakan kegiatan musyawarah penetapan pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2024 Desa Padang Nibung Kecamatan Bunga Mas, sudah memasuki tenggat waktu penetapan, agar segera bisa dilaksanakan pembangunannya dan juga harus didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Tujuan RKP Des Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa . “RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada keadaan tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa Padang Nibung Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” Tambah Reno.
Bhabinkamtibmas Polsek Pino Menghadiri Musyawarah Penetapan Pembangunan Desa
