Bhabinkamtibmas, Mediasi Warga Terkait Perselisihan Kepemilikan Hewan Ternak

Seluma – Bhabinkamtibmas Polsek Semidang Alas Polres Seluma Polda Bengkulu, Bripka Edy Waluyo, menghadiri mediasi permasalahan kepemilikan hewan ternak sapi di Kantor Desa Telatan Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, Selasa (07/11/2023).

Mediasi ini dilaksankan antara Sdr. Sakirin dan Sdri. Rihayati yang sama-sama mengakui tiga ekor sapi yang dipelihara secara diliarkan di perkebunan dan hutan adalah milik nya.

Kapolres Seluma AKP Arif Eko Prastyo yang disamapaikan melalui Bhabinkamtibmas Bripka Edy Waluyo menjelaskan, tidak ada saksi yang menerangkan kejelasan ketiga hewan ternak sapi tersebut hanya pengakuan kedua belah pihak yang mengakui kalau sapi tersebut adalah miliknya masing-masing.

Dari hasil musyawarah disepakati kedua belah pihak tidak mempunyai saksi yang menyatakan kalau sapi tersebut adalah benar-benar miliknya, keduanya diberikan masukan untuk ketiga sapi tersebut dijual dan hasil nya dibagi dua pihak yang bersengketa.

“Karna kedua belah sama-sama ngotot mengakui ketiga sapi tersebut adalah miliknya, maka kedua belah pihak disuruh menangkap seluruh hewan ternak sapi yang diliarkan dan akan dilakukan musyawarah kembali setelah sapi-sapi tersebut sudah tertangkap,” jelas Bhabinkamtibmas.

Kegiatan musyarawah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat, Ketua BPD dan Anggota, Lembaga Adat desa Telatan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan kedua belah pihak yang berselisih beserta keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *