Lebong – Problem solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Briptu Rajabsi, memediasi persoalan dua orang emak-emak yang berselisih paham.
Mediasi dilaksanakan di Polsek Lebong Selatan, dengan dihadiri oleh pihak pertama Depi Wahyudi (36), warga Desa Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan, dan pihak kedua Herli Liyen (31), warga Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan.
Selain itu, hadir dari keluarga kedua belah pihak.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santoso menyampaikan, dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan atas perselisihan yang terjadi sebelumnya.
“Kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat berdamai atas perselisihan yang terjadi. Dan kedua belah pihak juga berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatan sebagaimana yang telah dilakukan hingga terjadinya perselisihan,” kata Kapolsek.