Lebong – Kasat Reskrim Polres Lebong Polda Bengkulu Iptu Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berlangsung di Aula Holte Ceria, Kamis (9/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Lebong, Fachrurozi, Dandim 0409 RL, Letkol Inf. Moch Renaldy Herbowo, Kasi Intel Kejari Lebong, Minang Azazi, Kabag Hukum Pemda Lebong, Kasatpol PP, Ketua Komite Sekolah, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan, negara Indonesia adalah negara hukum. Hukum sebagai dasar aspek kehidupan dalam bermasyarakat.
Sistem hukum yang berlaku di Indonesia di buat dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi permalasahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
“Sosialisasi peraturan perundang-undangan hari ini dilaksanakan dalam upaya menanggulangi kenakalan remaja di Kabupaten Lebong. Dalam pelaksaksanaan sosialisasi peraturan perundang-undangan hari ini , selain membahas tentang kenakalan remaja , termasuk juga di dalamnya juga mengenai pemilihan umum 2024,” ujar Wabup.