Pemkab Mukomuko Akomodasi Anggaran KPU-Bawaslu

Mukomuko, jejakkeadilan.com– Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengakomodasi pengusulan KPU dan Banwaslu setempat terkait penambahan alokasi anggaran untuk melaksanakan berbagai tahapan Pilkada 2024 di daerah ini.

“Mudah-mudahan ditambah. Hari ini dibahas di DPRD,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan ha itu menindaklanjuti hasil penyampaian dari pihak Bawaslu Mukomuko yang masih kekurangan anggaran untuk melaksanakan tahapan Pilkada Rp700 juta sementara KPU Rp1,4 miliar.

Ia memastikan, meskipun pemerintah daerah setempat dan DPRD sebelumnya sepakat alokasi anggaran untuk KPU sebesar Rp25,5 miliar tetapi pemerintah daerah bisa menambah kekurangan anggaran tersebut.

Ia menyatakan, usulan anggaran untuk Pilkada 2024 yang diusulkan KPU dan Bawaslu itu bisa sesuai dengan usulan mereka dan bisa saja kurang dari itu.

“Misalnya KPU kekurangan anggaran sebesar Rp1,4 miliar, bisa kita setujui Rp1 miliar tambahannya, lalu Bawaslu kekurangan Rp700 juta bisa kita disetujui Rp500 juta,” ujarnya.

Ia mengatakan, sesuai atau di bawah itu anggaran KPU dan Bawaslu tergantung koordinasi dengan DPRD setempat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Deni Setiabudi sebelumnya meminta penambahan anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk melaksanakan Pilkada 2024.

KPU Kabupaten Mukomuko mengusulkan penambahan anggaran Pilkada sebesar Rp1,4 miliar atau dari Rp25,5 miliar menjadi Rp26,9 miliar.

“Kami di internal mengurangi usulan anggaran Pilkada 2024 dari sebelumnya Rp30 miliar menjadi Rp28 miliar, kini diturunkan lagi Rp26,9 miliar, kami akan ajukan lagi dan menunggu jawaban,” ucapnya.

Ia mengatakan dengan anggaran sebesar Rp26,9 miliar itu ada beberapa kegiatan yang dikurangi termasuk sosialisasi yang seharusnya bisa mengundang lembaga dan segala macam, kini tidak bisa dilakukan.**

Tinggalkan Balasan