Seluma – Selasa (14/11/2023) pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Hotel Rizky kabupaten Seluma Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan Coffie Morning Rilis Hasil Pengawasan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu se-kabupaten Seluma serta Deklarasi Pemilu Damai dan Kampanye Tertib untuk Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Seluma.
Kegiatan Coffie Morning dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya M.Sos dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto, Dandim 0425/Seluma Letkol Arh Dedy Hendaryatmoko, Ketua DPRD Kab. Seluma Nofi Efrian Andesca, S,Sos, Asisten I Pemkab. Seluma H.Hendarsyah, ST, MM, Kasat Intelkam Polres Seluma IPTU Trio Gufi Putra, SH, Kejari Kab Seluma diwakili oleh Kasubdit Pra Penuntutan Eko Darmansyah, Ketua KPU Kab Seluma diwakili oleh Komusioner KPU Iwan Setiawan S P.DI, Ketua PWI Kab Seluma Ahmad Fauzan, S.IP.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya, M.Sos dalam kata sambutannya menyampaikan, Bawaslu Seluma bersifat terbuka, pihaknya meminta sumbang saran dan pendapat bahkan informasi dalam hal tugas pengawasan di lapangan, termasuk tahapan yang saat ini berjalan. Sebelum masa kampanye dimulai yaitu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, para calon legislatif dilarang untuk membuat APS yang mengandung ajakan, mempersepsikan partai kepada masyarakat.
“Maka dari itu yang boleh itu hanya Logo Partai dan Nomor Urut sebelum masa kampanye dimulai, sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, yaitu selama 75 hari,” ungkap Ketua Bawaslu.
Disamping itu Bupati seluma yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto menyampaikan, bersama menciptakan suasana Pemilu 2024 berjalan tertib, damai dan kondusif, membutuhkan peran aktif dari semua pihak.
“Saya harap kita semua dapat menahan diri dan saling mengingatkan, jangan sampai ada pelanggaran kampanye yang berat,” jelasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kab Seluma diwakili oleh Komusioner KPU Iwan Setiawan menyampaikan, pihaknya juga telah mengumumkan di media masa dan media cetak di kabupaten Pada tanggal 28 November mendatang sampai 10 Februari 2024 nantinya akan dilaksanakan kampanye.
“Nantinya akan dilaksanakan rapat tebuka tertutup dan menyampaikan melalui alat peraga kampanye,” tambah Komisioner KPU.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo S.I.K ,M.H., juga menyampaikan, dari kepolisian khususnya Polres Seluma akan mendukung sepenuhnya pada setiap kegiatan tahapan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Seluma
“Diharapkan kepada Partai Politik dapat memahami dan menerima pelaksanaan Penertiban APS yg dilaksanakan oleh Pemda bersama dg Bawaslu dikarenakan hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, jajaran Polri di seluruh Indonesia saat ini sedang melaksanakan Operasi Mantab Brata tahun 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif.
“Polres Seluma sangat mengharapkan bantuan, dukungan serta kerjasama dari seruh stakeholder terkait khususnya KPU, Bawaslu, Parpol dan Calon untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas di Kab. Seluma yang aman dan kondusif di setiap tahapan Pemilu tahun 2024 di Kab. Seluma,” tambahnya.
Setelah kata sambutan kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan Pemilu Damai dan kampanye tertib untuk Pemilu serentak tahun 2024 kab. Seluma yang dibacakan oleh Komisioner Bawaslu Divisi hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Medy Zalega S.SOS.I dan diikuti oleh para hadirin