Site icon Jejak Keadilan

Kapolsek Rimbo Pengadang Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah

Lebong – Dalam rangka mencegah terjadinya Bullying di sekolah, Kapolsek Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, Iptu Amir Lukman Hakim dan Bhabinkamtibmas Bripka Aryg Suharjan, melaksanakan sosialisasi pencegahan Bullying di SDN 26 Lebong, Desa Tikkuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, Senin (13/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan agar para guru mengawasi anak didiknya, dan melaporkan apabila terjadi aksi Bullying di sekolah. Kapolsek juga memberikan edukasi kepada para pelajar di sekolah tersebut, terkait larangan melakukan Bullying.

“Tujuan kita memberikan edukasi kepada para siswa siswi dan juga para dewan guru, apabila nantinya ada tindakan Bullying agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas. Selain itu, kita juga sosialisasikan tentang pentingnya memahami perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan pengawasan terhadap anak-anak,” ujar Kapolsek.

Terpisah, Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan, kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah sangat penting dilakukan sebagai upaya Polri untuk melakukan pencegahan Bullying dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di sekolah terjadi kepada para siswa siswi.

“Sosialisasi dan edukasi kepada para guru dan siswa siswi terus dilakukan sebagai upaya pencegahan. Selain itu juga dalam rangka menguatkan hubungan Polri dengan guru dan siswa siswi,” ucap Syaiful Anwar.

Exit mobile version