Site icon Jejak Keadilan

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Mediasi Persoalan Kekerasan dan Bullying

Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Aiptu Wahyu dan Briptu Rokib Prima, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi, terkait persoalan kekerasan dan bullying.

Kegiatan mediasi berlangsung di Desa Selebar Jaya Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Selasa (14/11/2023).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, dari hasil mediasi, kedua belah pihak menyetujui untuk berdamai dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini untuk denda adat.

Adapun, problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

“Melalui problem solving ini, dicari solusi terbaik agar permasalahan tidak berlanjut ke jalur hukum,” ujar Kapolsek.

Exit mobile version