Bengkulu Selatan – Dalam rangka penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, menyambangi dan memberikan penyuluhan kepada warga Desa Manggul Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, serta pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sekaligus menjalin tali silaturahmi, Rabu (15/11/2023)
Pada Kegiatan Penyuluhan Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) Bhabinkamtibmas Polsek Manna Bripka Erlian, S.Ip., memberikan Penyuluhan tentang Bahaya TPPO dan diatur oleh Undang Undang No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, kepada Warga Desa Manggul kecamatan Manna.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Asep S.I.kom mengatakan giat yang dilaksanakan ini menambah kepercayaan warga masyarakat terhadap Bhabin Polri yang nantinya Bhabin Polri akan dibutuhkan pada setiap Situasi yang terjadi.
“Bhabinkamtibmas Polsek Manna Bripka Erlian, S.Ip., juga mengharapkan kerjasama warga masyarakat, apabila mendapati situasi yang memerlukan Kehadiran anggota Polri segera hubungi Polsek Manna ,” Sebut Asep.