Site icon Jejak Keadilan

Razia Malam, Polisi Sita 8 Bungkus Minuman Tuak

Lebong – Dalam razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu mengamankan sebanyak 8 bungkus minuman jenis Tuak, Rabu (15/11/2023).

Minuman jenis Tuak tersebut didapati petugas dari penjual di Gang Pencucian Kelurahan Amen, Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.

Selain menggelar razia Miras, petugas juga merazia Hotel Legapon di Deas Suka Marga Kecamatan Amen, dan Bundaran Desa Muning Agung Kecamatan Lebong Sakti.

Razia yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Alan Kesumah tersebut dimulai pukul 22.00 WIB, dan berakhir pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan, KRYD ini merupakan bagian dari menciptakan situasi Kamtibmas, mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Exit mobile version