Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Minta Pemprov Tingkatkan Pendapatan Daerah Dari Sektor Retribusi

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk dapat berupaya semaksimal mungkin, meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi (20/11). 

“Berkaca dari tahun lalu, pendapatan dari sektor retribusi itu tidak memenuhi target. Kita mengetahuinya berdasarkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022, diketahui jika realisasi pendapatan retribusi daerah hanya berkisar Rp 3,97 miliar atau 68,53 persen,” beber pria yang akrab disapa Wan Sui ini.

Bacaan Lainnya

Diakuinya, pada tahun lalu itu realisasinya ditargetkan 70 persen. Dengan demikian harusnya ada evaluasi yang dilakukan, sehingga pada tahun ini tidak kembali terjadi. Apalagi saat ini diketahui sudah disahkannya Perda tentang pajak dan retribusi daerah. 

“Keberadaan Perda itu harus bisa meningkatkan pendapatan retribusi daerah. Disamping itu kita juga minta Pemprov dapat lebih maksimal dalam menggali potensi pendapatan retribusi,” tegas Wan Sui.

Menurut Politisi PKB ini, kinerja maksimal dalam meningkatkan pendapatan retribusi bisa dengan melakukan pengumpulan secara efektif dan efisien. Mulai dari administrasi, pengawasan, atau penagihan retribusi. Karena ketiga unsur ini termasuk fakto-faktor yang dapat mempengaruhi capaian realisasi pendapatan retribusi daerah.

“Persoalan capaian pendapatan sektor retribusi ini juga penting dilakukan evaluasi-evaluasi, supaya bisa diketahui kendala apa, hingga target tersebut tak tercapai. Berangkat dari solusi itulah nantinya peningkatan pendapatan retribusi daerah bisa terwujud,” singkatnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan