Polsek Padang Jaya Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu – Kanit Binmas Polsek Padang Jaya AIPTU Iswahyudi bersama KSPK AIPTU Sumaryono melaksanakan patrol sekaligus memberikan himbauan terkait larangan penggunaan kendaraan berknalpot brong di Wilayah hukum Polsek Padang Jaya, Selasa (21/11/2023).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kapolsek Padang Jaya IPTU Ratno, S.H., mengatakan, bahwa Kanit Binmas Polsek Padang Jaya AIPTU Iswahyudi bersama KSPK AIPTU Sumaryono Patroli dan menyambangi di beberapa bengkel yang berada di Kecamatan Padang Jaya guna memberikan himbauan tentang larangan penggunaan knalpot brong dan pengedarannya.Selain itu Kanit Binmas juga memberikan imbauan kepada pemilik bengkel, untuk ikut menjaga kamtibmas serta menghindari keterlibatan dalam aksi pencurian sepeda motor, baik pada saat memperbaiki sepeda motor dan dalam kegiatan lainnya.”Kami imbau pemilik bengkel, agar tidak membuat atau memasang knalpot brong atas permintaan orang lain yang dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.Pemilik bengkel agar ikut menjaga kamtibmas, waspada karena banyak pelaku kejahatan yang menjual hasil kejahatannya dengan berbagai cara, misalnya dengan cara menggadai, menjual murah atau menjual secara terpisah/pretelan mesin dan onderdilnya.Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I K., M.M., Melalui Kapolsek Padang Jaya IPTU Ratno, S.H. mengatakan “Polri harus selalu berada di masyarakat, sehingga informasi sekecil apapun dapat diserap guna menciptakan situasi kamtibmas aman kondusif” pungkas Kapolsek.