Site icon Jejak Keadilan

Quick Respon, Unit Lantas Polsek Ketahun Evakuasi Korban Laka ke Rumah Sakit dan Lakukan Olah TKP

Ketahun Polsek Ketahun Polres Bengkulu Utara lakukan olah tempat kejadian kecelakaan lalu lintas pada Senin (22/11/2023). Kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 Wib di Jalan Raya Ptpn 7 Desa Air Sebayur Kec. Pinang Raya Kab. Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare S.H menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetap mentaati peraturan lalu lintas di manapun berada. Hal ini di sampaikan oleh Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare S.H.

Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor yang dikendarai oleh ANS (16) thn dengan mobil yang di kemudi oleh S (26) thn. Kecelakaan terjadi pada saat mobil Canter HDX Warna Kuning dengan Nopol BD 8246 YU melaju dari Pit 8 tambang SJP menuju ke Pulau bai bengkulu mengangkut batu bara dan sepeda motor Yamaha Mx king dari arah berlawanan dari Desa Paninjau menuju Kec. Ketahun kemudian kecelakaan terjadi saat korban yang mengendarai sepeda motor menyalip mobil lohan Hino hijau ,dan saat itu juga korban menabrak bagian depan kanan mobil Canter hdx dari arah berlawan.

“Kami telah mengumpulkan keterangan para saksi dan telah menyimpan barang bukti. Untuk saat ini korban masih berada di Puskesmas Solok Kec. Batiknau Kab. Bengkulu Utara untuk di berikan perawatan lebih intensif” tutup Kapolsek Ketahun.

Exit mobile version