Bengkulu, jejakkeadilan.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, S.H., M.H., melakukan kegiatan mendengarkan aspirasi masyarakat Dapil Kota Bengkulu, di aula pondok nyantai, Kelurahan Tebeng, Kota Bengkulu, pada hari Rabu (22/11/2023).
Suimi Fales atau yang akrab disapa Wan Sui menyatakan bahwa anggaran APBD Provinsi Bengkulu tidak mencukupi untuk melakukan pembangunan yang merata di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, hal ini perlu didukung dengan anggaran APBN yang harus terus didorong oleh anggota dewan di DPR RI.
“Wawancara menjadi calon anggota DPR RI, saya akan membawa aspirasi warga Provinsi Bengkulu ke pusat jika aspirasi masyarakat tidak mendapat perhatian dari pemerintah daerah,” tegas Wan Sui.
Dia juga menyatakan bahwa menarik dana APBN adalah tanggung jawab anggota DPR RI dari Dapil Provinsi Bengkulu untuk berjuang di pusat.
“Jika hanya duduk-duduk saja dan tidak peduli dengan Dapil-nya, lebih baik tidak menjadi wakil rakyat,” tambah Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Wan Sui berjanji bahwa jika terpilih sebagai anggota DPR RI, dia akan membawa dana aspirasi yang cukup besar ke Provinsi Bengkulu.
“Dengan harapan bahwa pembangunan di Provinsi Bengkulu akan semakin baik,” ujar Wan Sui yang juga merupakan politisi dari PKB. (ADV)