Cegah Lakalantas, Polsek Rimbo Pengadang Pasang Penanda dan Police Line

Lebong – Sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), personel Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, melakukan pemasangan tanda dipinggir jalan dan memasang police line.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Amir Lukman Hakim mengatakan, pemasangan tanda tersebut dengan menggunakan karung berisi pasir.

Adapun, lokasi yang dipasangi tanda adalah di Jalan Raya KM 35 jurusan Muara Aman-Curup, Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Rejang Lebong.

“Kondisi jalan menikung dan dibagian kiri tergerus longsor dengan kedalaman sekitar 30 meter. Dikhawatirkan jika tidak kita beri tanda akan membahayakan pengguna jalan,” jelas Kapolsek.

Dengan pemberian tanda dan police line tersebut supaya pengguna jalan dapat melihatnya sehingga mencegah kendaraan masuk ke jurang.

Tinggalkan Balasan