Bengkulu, jejakkeadilan.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal Apriansyah, S.Sos, tangapi dan akan respon terkait Sekolah Dasar (SDN) 36 Rejang Lebongyang Hampir Ambruk, Jum’at (24/11/23) pagi.
Sekolah tersebut tepatnya di Kecamatan Curup Selatan, yang mana Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal Apriansyah, S.Sos mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 36 di desa mereka, yang hampir ambruk namun belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah.
Firangga, salah satu warga Desa Turan Baru, menyampaikan keluhannya terkait kondisi dua gedung sekolah yang hampir ambruk. Firangga menekankan bahwa sekolah tersebut merupakan sekolah Bupati Rejang Lebong, namun hingga saat ini belum mendapatkan bantuan pembangunan.
Herizal Apriansyah, S.Sos, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menanggapi keluhan tersebut dengan menyatakan bahwa kewenangan pembangunan sekolah tersebut ada di tangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Ia meminta agar keluhan ini disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong beserta proposal, agar dapat segera ditindaklanjuti, terutama mengingat kondisi sekolah yang sudah hampir ambruk.
“Untuk sekolah itu kewenangan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, maka dari itu kita minta disampaikan kepada Disdikbud Rejang Lebong berserta proposal, kita minta untuk dapat ditindaklanjuti segera, apalagi pengakuan dari masyarakat sekolah itu sudah mau roboh,” ungkap Herizal Apriansyah, S.Sos. (adv)