Site icon Jejak Keadilan

Gerak Cepat, Personel Polsek Ketahun Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga


Bengkulu Utara – Musibah kebakaran terjadi dan menimpa rumah milik Suyadi, yang terletak di RT 10 dusun III, Desa Air Sekamanak, Kecamatan Pinang Raya pada Kamis (23/11) sekitar pukul 12.00 WIB, siang.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas, ini. Namun dipastikan insiden kebakaran yang terjadi di siang bolong, itu menyebabkan seluruh bagian rumah korban yang terbuat dari papan kayu habis ludes terbakar beserta benda-benda berharga miliknya.

“Benar, telah terjadi kebakaran yang mengakibatkan seluruh bangunan rumah korban ludes terbakar,” ungkap Kapolsek.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, S.H., mengatakan, saat peristiwa kebakaran itu terjadi, korban beserta anggota keluarga lainnya sedang tidak ada di rumah. Api pertana kali muncul menurut keterangan sejumlah saksi kata Kapolsek, berasal dari arah bumbungan rumah yang mana terdapat kabel PLN di atas meteran listrik.

“Warga sempat berusaha untuk memadamkan api. Tapi api baru bisa dipadamkan total setelah mobil Damkar tiba di lokasi,” jelasnya.

Atas keterangan saksi dan hasil olah TKP yang dilakukan, maka diduga kuat menurut Kapolsek, peristiwa kebakaran itu terjadi karena adanya percikan api yang disebabkan oleh korsleting listrik.
“Diduga kuat, peristiwa kebakaran ini terjadi akibat korsleting listrik,” ujarnya.

Exit mobile version