Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Brigadir Hendrik Rio, S.H., menghadiri Musyawarah Pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2025, desa Serang Bulan Kecamatan Pino Raya kabupaten Bengkulu Selatan, Jumat (24/11/23).
Kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2025, perencanaan pembangunan tahunan dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Pino Raya dan Staf, Babinsa, Kades dan Perangkat, Ketua BPD dan Anggota, Perwakilan Balai Pertanian Kecamatan Pino Raya, Pendamping Desa/Lokal Desa, Perwakilan dari Wahan Visi dan Peserta Musyawarah.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Lakhar Kapolsek Pino Raya Ipda Slamet Raharjo mengatakan, kegiatan musyawarah Pembangunan Desa Rencana Kerja Tahun 2025 Desa Serang Bulan Kecamatan Pino Raya harus didampingi Pendamping Desa dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Tujuan musyawarah perencanaan pembangunan Desa adalah musyawarah tahunan yang bertujuan untuk menampung usulan-usulan masyarakat yang akan di masukan kedalam Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2025, dan usulan tersebut akan disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.
“Selanjutnya RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa untuk Seluruh Desa Di Indonesia, hal ini berlaku juga pada desa terkhusus desa Serang Bulan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Slamet.