Bengkulu Selatan – Anak Dibawah umur ini bernasib sial saat beraksi yang kedua kalinya tertangksp oleh Polisi. Adapun aksi pencurian beberapa ekor ayam yang pertama kali berhasil dinikmatinya namun saat beraksi yang kedua kalinya tertangkap oleh Polisi pada Kamis (23/11/23). sekira pukul 17.30 WIB.
Pelaku an.Ay Bm (16 Thn) Pelajar
Warga Desa Kota Padang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, telah melakukan pencurian ayam pada aksi yang pertama tanggal (18/12) berhasil menggondol Tiga ekor ayam jantan dari kandang ayam milik Doni di Kota Padang Kecamatan Manna Bengkulu Selatan.
Merasa aman tersangka pada hari kamis (23/11/2023) mengulangi perbuatan pencurian ditempat yang sama dan berhasil mengambil 2 ekor ayam jantan milik korban Doni , sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp. 3.600.000 (Tiga juta enam ratus ribu rupiah) dan melaporkan kepada pihak berwajib.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhir nya pada hari Kamis (23/11/23) sekira pukul 17.30 WIB Unit Reskrim Polsek Manna dan anggota piket jaga telah mengamankan tsk Ay Bm dirumahnya di desa Kota Padang kemudian membawa pelaku ke Polsek Manna Polres Bengkulu Selatan guna diproses lebih lanjut.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kapolsek Manna Iptu Asep mulyana S.Ikom., S.H., mengatan bahwa betul telah mengamankan tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.
“Benar, telah kita tangkap tak Ay Bm yang diduga telah melakukan pencurian 5 ekor ayam bangkok, tersangka masih dibawah umur dan kita proses penyidikan perkara nya sesuai dengan sistem Peradilan Anak,” ucapnya lebih lanjut.
“Terhadap tersangka tersebut akan kita terapkan sanksi pasal 363 KUJ Pidana pungkasnya.