Site icon Jejak Keadilan

Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, Jelaskan Program Kerja DPRD

Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, Jelaskan Program Kerja DPRD

Bengkulujejakkeadilan.com – Wakil Ketua (Waka) II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto, mengadakan kegiatan kedua di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, pada Kamis malam (23/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mengajukan pertanyaan tentang program kerja anggota DPRD.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto SE, MBA, menjelaskan bahwa anggota DPRD tidak memiliki program kerja secara individu karena fungsi DPRD hanya terkait dengan legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Mungkin masih banyak masyarakat yang belum memahami hal ini, sehingga muncul pertanyaan mengenai program kerja DPRD. Saya ingin sampaikan bahwa program Gubernur juga menjadi program kerja DPRD, karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama-sama menyusun APBD Provinsi Bengkulu bersama DPRD,” kata Suharto.

Lebih lanjut, Suharto menjelaskan bahwa jika DPRD tidak menyetujui APBD Provinsi, maka proses pembangunan di Provinsi Bengkulu tidak dapat berjalan.

“Sesuai dengan program yang diajukan Gubernur untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan ekonomi kerakyatan, kami di DPRD menyetujuinya sehingga terdapat kesepakatan terkait APBD itu,” jelasnya.

Suharto juga mengimbau agar masyarakat bersabar jika ada harapan dan permintaan yang belum terealisasi, mengingat keterbatasan anggaran Provinsi Bengkulu.

“Kami tidak mengabaikan apa yang disampaikan masyarakat, tetapi perlu dipahami bahwa kami baru saja menghadapi pandemi selama 2 tahun. Saat ini, fokus kami adalah bagaimana perekonomian bisa kembali berjalan dengan lancar,” tambahnya. (adv)

Exit mobile version