Dimediasi Bhabinkamtibmas, Perkara Pencurian Sekarung Buah Pinang Berakhir Damai

Lebong – Minggu (26/11/2023) malam, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Aipda Angga Novrian, melaksanakan problem solving melalui mediasi permasalahan pencurian 1 karung buah pinang di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.

Mediasi tersebut dihadiri pihak pertama Wardiman (22), warga Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan dan pihak kedua, yaitu tiga orang pria berinisial Su (18), Pr (30), dan Me (18), yang ketiganya merupakan warga Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan Iptu Kuat Santoso mengatakan, dari hasil mediasi, pihak pertama dan pihak kedua bersedia menyelesaikan permasalahan pencurian yang terjadi pada Sabtu (25/11/2023) secara kekeluargaan dengan membuat perjanjian antara kedua belah pihak.

Pihak kedua atas permasalahan tersebut telah meminta maaf kepada pihak pertama dan bersedia mengganti rugi Rp 1,5 juta kepada pihak pertama yang akan dibayarkan selambatnya pada 20 Desember 2023.

“Pihak kedua juga berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya dan apabila mengulangi lagi, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan