Bengkulu, jejakkeadilan.com– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi S.P, mengungkapkan kekhawatirannya terkait antrean kendaraan pengangkutan barang, hasil tambang, dan perkebunan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bengkulu.
Menurut Jonaidi, kebutuhan BBM jenis solar di Bengkulu sebenarnya tidak mengalami perubahan setiap harinya, namun kemacetan terus terjadi di hampir semua SPBU yang menjadi penyalur BBM solar bersubsidi akhir-akhir ini.
“Bupati dan Gubernur perlu terus mengajukan penambahan kuota karena nampaknya kuota BBM kita kurang. Selain itu, Disperindag Gubernur dan Bupati perlu melakukan peninjauan ke Pertamina untuk mengetahui apakah distribusi solar hari ini terhenti karena pasokan kuota habis atau karena jumlah kendaraan roda yang terlalu banyak,” ungkap Jonaidi pada Senin (27/11/2023).
Jonaidi juga menambahkan, bahwa karena masalah penyaluran kuota BBM ini, menjadi penyebab utama antrian panjang yang terjadi di Kota Provinsi Bengkulu.
“Jika memang karena jumlah kendaraan roda yang terlalu banyak dan kuota kita kurang, maka kita harus segera mengusulkannya kepada pemerintah pusat melalui Ditjen Hulu Migas di Kementerian ESDM,” ujar Jonaidi.
Selain itu, Jonaidi juga mengungkapkan bahwa kejadian yang terjadi ini membuat Gubernur harus melakukan evaluasi dan memantau langsung kebijakan Pertamina.
“Kami berharap pemerintah Provinsi Bengkulu dapat meminta Gubernur untuk melakukan evaluasi dan memantau langsung kebijakan Pertamina, terutama terkait masalah keterlambatan penyaluran BBM solar. Mengapa sampai ada waktu dua hari baru solar masuk ke SPBU, padahal provinsi lain tidak mengalami hal seperti ini,” tutup Jonaidi. (ADV)